
Jateng, Tropongnews.com- Maraknya tempat hiburan malam yang melanggar Peraturan Daerah (Perda). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, di nilai masyarakat tebang pilih dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gus Umam, salah satu tokoh penting kota dengan julukan penghasil minyak serta jati ini, pada awak media ini, Selasa, (15/04/2025) siang.
“Pemerintah kabupaten Blora melalui Satpol PP untuk menertibkan PKL itu juga ada baiknya, namun cara-caranya harus lebih kekeluargaan. Jangan langsung mengambil grobak maupun lainya. Kalau tidak bisa adil, sebaiknya menjadi bermanfaat,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menuturkan bahwa Pkl hanya mencari nafkah untuk kebutuhan kluarga dan tidak pernah mengganggu.
“Mereka ini kan cari nafkah untuk keluarga, yang kategori masuk ibadah. Apa tidak ada cara lain selain langsung mengambil grobak. Apakah itu grobak nanti disuruh Nebus saat dibawa atau dikembalikan kembali dengan melakukan perjanjian untuk menaati peraturan ? Jadi pemimpin harus adil,” ungkapnya.
Terakhir, Dirinya, juga berharap jikalau PKL ditertibkan Pemkab Blora melalui Satpol PP juga harus menertibkan tempat hiburan malam.
“Contoh : di embung Rowo Karangjati, itu masuknya kecamatan Blora kota, kenapa juga bisa banyak tempat hiburan malam, kan di situ banyak tokoh, dekat dengan kelurahan juga. Dulu nggak ada tempat-tempat seperti itu, namun sekarang semakin banyak. Nah, kok semua diam saja ?, itu baru satu belum lainya,” bebernya.
Menyikapi kejadian yang dialami oleh PKL, Ia, pun menegaskan untuk melaksanakan tugas dengan pendekatan humanis.
“Lakukan pendekatan secara humanis, dan berikan solusi yang bermanfaat, adil, dan tidak menimbulkan kecemburuan, dan penyakit hati di masyarakat,” tandasnya