
Jateng, Tropongnews.com- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Pujo Catur Susanto, berikan jawaban, terkait dengan polemik penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang beberapa hari ini menjadi perbincangan publik.
“Kami tidak melarang PKL berjualan, tapi sangat berharap PKL taat dan tertib sehingga hak masyarakat yang lain juga terpenuhi,” ucapnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan aplikasi WhatsApp. Rabu, (15/04/2025).
Lebih lanjut, pihaknya juga menuturkan bahwa permasalahan PKL ini sudah lama disosialisasikan oleh dinas perdagangan dan Satpol-PP.
“Sudah di berikan informasi kepada para PkL, terakhir disampaikan juga pemberitahuan rencana penertiban,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ketika disinggung terkait dengan penertiban tersebut apakah ada keterkaitan dengan adanya investor, serta nantinya juga dilakukan penertiban di tempat-tempat hiburan malam ? Dirinya, pun memberikan penjelasan secara jelas dan gamblang.
“Secara bertahap satu persatu di dilakukan penertiban. ini tidak semata-mata terkait dengan adanya investor yang akan masuk. Namun sesuai hasil rakor trantibun di awal tahun dengan opd terkait,” jelasnya.
“Kemudian, untuk grobak yang sudah diamankan, syarat pengambilan hanya identitas, membuat maupun menandatangi pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran. Dan, perlu diketahui bersama bahwa tidak ada denda atau biaya pengambilan gerobak,” ungkapnya.
Ia, juga berharap kedepan adanya tempat yang representatif untuk PKL oleh Pemerintah Kabupaten Blora.
“Jadi, pada intinya permasalahan PKL ini sudah lama disosialisasikan oleh dinas Perdagangan dan Satpol-PP. Sudah di berikan informasi kepada para PkL. terakhir disampaikan juga pemberitahuan rencana penertiban,” tandasnya.
sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora Siswanto, turut prihatin atas penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL). Selasa, (14/05).
Dirinya, juga berharap kepada Pemerintah kabupaten Blora, untuk melakukan pendekatan secara humanis dan kekeluargaan, terhadap PKL.