Anggota DPRD Blora Laporkan Kades Jurangjero Ke Kejari Blora, Ada Apa ?

banner 120x600
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, periode 2019-2024, Waloyojati. (Dok : istimewa).

Jateng, Tropongnews.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, periode 2019-2024, Waloyojati, datangi Kejaksaan Negeri wilayah setempat.

kedatangannya ke Kejari Blora tersebut, pada Selasa, (06/05) siang, tak lain untuk melaporkan, Suwoto, Kepala Desa (Kades) Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, yang di duga telah melakukantindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023–2024.

“Saya, mencurigai adanya penyimpangan dalam pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, pada 2023 dan 2024. Proyek tersebut tidak dilaksanakan di wilayah Blora, melainkan di lahan pribadi Kades Suwoto yang berada di Kabupaten Rembang,” ucapnya.

“Kenapa JUT dibangun di Rembang? Padahal di perbatasan Blora-Rembang, warga swadaya membangun jalan sendiri,” ucapnya kembali, saat dihubungi melalui sambungan telepon maupun pesan aplikasi WhatsApp, pada kamis (08/05/2025) sore.

Lebih lanjut, Dirinya, pun menuturkan kembali bahwa selain itu, juga melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

“Selain JUT, juga melaporkan dugaan pungli dalam program PTSL 2021. Sebanyak 600 bidang tanah didaftarkan untuk memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan biaya Rp350.000 per bidang. Namun, tidak semua warga menerima SHM, dan uang mereka tidak dikembalikan,” ungkapnya.

“Padahal program PTSL seharusnya gratis, hanya ada biaya persiapan Rp150.000 untuk patok dan materai. Tapi sampai sekarang, 42 bidang belum terbit SHM-nya, dan uang warga tidak dikembalikan,” ungkapnya kembali.

Ia, juga tak menampik jika melalui pihaknya warga menuntut kasus ini diusut tuntas. Jika tidak ada tindak lanjut, bersama massa warga akan kembali mendatangi Kejari Blora.

Terlepas dari itu, ketika awak media ini mencoba menghubungi, Suwoto, Kades Jurangjero, melalui aplikasi WhatsApp. belum memberikan keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *