
Jateng, Tropongnews.com- Salah seorang warga di wilayah kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, sekaligus pengacara, Danu Sukoco atau biasa disapa akrab Mbah Danu, berharap kepada pemerintah Pemerintah pusat, Provinsi, maupun Daerah untuk memberikan penjelasan secara jelas dan gamblang terkait dengan ganti untung pembebasan lahan Bendungan Cabean.
Tentunya apa yang disampaikannya Mbah Danu ini bukan tanpa alasan, hal tersebut dikarenakan proyek pembangunan bendungan cabean di wilayah Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan ini sudah berjalan.
“Terkait ganti untung hingga saat ini belum ada kabar kapan di beri ganti untung, lha wong di sepakati berapa nominal ganti untung saja belum, apalagi di tanya kapan akan di beri ganti untung,” ucapnya, dalam sambungan telepon maupun pesan melalui aplikasi WhatsApp.
Lebih lanjut, pihaknya juga menuturkan bahwa harapan warga secara umum segera di sepakati minimal ganti untung tiap meternya, baru kemudian di cairkan ganti tersebut setelah di hitung sesuai dengan kesepakatan dan luasan lahan warga yang terdampak.
“Kalau masalah sistem pembayarannya warga manut mau di beri melalui rekening bank atau secara Cash. Dan, perlu diketahui bahwa tanah warga yang di akui pejabat Pemkab menjadi milik Pemkab atas dasar penyerahan pihak provinsi ke pada Pemkab Blora dan aliran air kecil ( kalenan ) di kalisoko Desa Karanganyar,” ungkapnya.
Dan, hingga hari ini, Selasa (25/02/2025), lanjut kembali, kesepakatan nominal ganti untung belum di sepakati antara warga terdampak dengan orang atau pejabat, serta pelaksana pekerjaan pembangunan bendungan Cabean di wilayah kecamatan Todanan.
“Padahal, nilai pekerjaan fisiknya Rp 449.648.462.648.78. Daerah yang terdampak harus membebaskan 330 bidang tanah milik warga selain tanah perhutani. Pekerjaan fisik sudah mulai di kerjakan bulan April 2024, dan tidak dipasang papan informasi dan direksi. papan informasi di pasang setelah di tegur kasi intel kejaksaan Blora pada tanggal 5 September 2024,” bebernya.

Penjelasan BBWS Pamali Juwana
Terlepas dari itu, dilansir dari beberapa sumber bahwasanya terkait dengan bendungan cabean pernah disampaikan oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana, Muh Adek Rizaldi, saat berkunjung ke Kantor Bupati Blora pada Selasa, 11 April 2023 lalu.
Adek Rizaldi menyampaikan, jika Pemerintah melalui Kementerian PUPR menugaskan BBWS Pemali Juana, untuk segera melaksanakan tahapan pembangunan di Bendungan Cabean.
“Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran Rp571 Miliar untuk membangun Bendungan Cabean, Pembangunan akan dilaksanakan bertahap mulai 2023 hingga selesai pada tahun 2027,” ucap Adek, sebagaimana dikutip Harianhaluan.com dari ungkapan yang disampaikan pada Selasa, 11 April 2023.
Tetapi, untuk tahun ini akan difokuskan pembebasan lahan, meliputi kawasan hutan dan tanah milik warga berupa ladang persawahan, karena tidak ada kawasan permukiman yang terkena proyek tersebut.
Nantinya genangan bendungan akan mencapai 52,92 hektar, sedangkan kebutuhan total lahan adalah 98,7 hektar, dan itupun sudah termasuk genangan, greenbelt, bangunan perkantoran, jalan dan fasilitas bendungan.
Lahan yang terkena pembebasan tersebut, berada di Desa Karanganyar dan Desa Todanan, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Todanan, Provinsi Jawa Tengah.
Untuk diketahui bersama bahwa, disaat musim kemarau yang melanda setiap tahunnya di wilayah Indonesia, kekeringan menjadi permasalahan yang sulit ditangani hingga saat ini.
Namun, ada beberapa wilayah di Indonesia sedang menghadapi kekeringan air, sehingga mengalami kegagalan panen bagi para petani.
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Blora akan membangun bendungan yang diharapkan untuk memudahkan pertanian, dalam mengurangi kekeringan air pada saat musim kemarau.