Berita  

Pendapatan Parkir Blora Naik Rp 100 Juta, Kendala Masih Dihadapi di Beberapa Kecamatan

banner 120x600

BLORA, TROPONGNEWS.COM – Pengelolaan parkir di jalan umum Kabupaten Blora yang dilakukan secara swakelola oleh Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) melalui UPT Terminal Parkir menunjukkan peningkatan signifikan.

Dalam tahun kedua pelaksanaannya, pendapatan dari sektor parkir mengalami kenaikan dari Rp 1 miliar menjadi Rp 1,1 miliar atau meningkat Rp 100 juta.

Kepala UPT Terminal Parkir Dinrumkimhub Blora, Adhitya M. Sanjaya, mengungkapkan bahwa pencapaian ini menunjukkan pengelolaan parkir berjalan sesuai target.

Namun, di balik capaian tersebut, masih terdapat sejumlah kendala dalam proses penarikan retribusi parkir di beberapa kecamatan.

Menurut Adhit, sistem pembayaran parkir yang diterapkan saat ini bervariasi, mulai dari harian, mingguan, pasaran, hingga bulanan. Setiap kecamatan memiliki tantangan tersendiri dalam penarikan retribusi parkir.

“Kendala paling besar ada di Kecamatan Cepu, karena jaraknya yang cukup jauh dari kantor induk dan keterbatasan SDM,” ungkapnya.

Selain itu, kata Adit faktor lain seperti toko yang tutup serta kondisi cuaca juga berpengaruh terhadap pendapatan parkir di beberapa titik.

Saat ini, Kabupaten Blora memiliki 375 petugas parkir yang tersebar di berbagai kecamatan.

Dari 16 kecamatan, terdapat 8 kecamatan dengan potensi parkir tertinggi, yaitu Cepu, Blora, Ngawen, Todanan, Kunduran, Randublatung, Jati, dan Japah.

“Wilayah Blora ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan kabupaten lain. Jarak antar kecamatan cukup jauh, sehingga pengelolaan parkir di beberapa titik memiliki tantangan tersendiri,” jelas Adhitya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *