
Jateng, Tropngnews.com- Perlu adanya kajian mendalam, makam keramat yang terletak di wilayah Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dan dugaan fiktif, batal di Bongkar.
Pembatalan makam ini, disampaikan langsung oleh lembaga kaderisasi dan keanggotaan DPD PWI-LS, Kabupaten Blora, Ali M, saat dihubungi oleh awak media, pada Minggu, (20/04/2025) sore.
“Pembongkaran gagal. Hal itu berdasarkan surat mediasi yang kami terima. Dan surat nomor SPPT : 33.16.140.014.027-0012,” ucapnya.
Terlepas dari itu, berdasarkan informasi pers rilis yang di himpun dari grup aplikasi WhatsApp infoblorasekitarnya, dan disampaikan oleh Aparat penegak hukum (Aph) wilayah tersebut, pun memberikan penjelasan secara jelas serta gamblang.
Berikut isi pers rilis, terkait dengan dugaan makam keramat yang di duga fiktif, di wilayah Kecamatan Todanan.
“Selamat siang dulur-dulur. Mohon ijin, jadi kami luruskan, setelah dilakukan mediasi di Polsek Todanan terkait dengan permasalahan keberadaan makam, kedua belah pihak sepakat untuk tidak dilakukan pembongkaran karena hal tersebut perlu kajian lebih lanjut.
Dan, kedua belah pihak telah berkomitmen atau akan bekerja sama untuk menelusuri sampai dengan Kesultanan Surakarta maupun Mataram.
Sampai saat ini pembongkaran makam tidak ada. Dan tidak ada aktifitas di sekitar makam sambil menunggu penelusuran dari kedua belah pihak.
Demikian dulur-dulur ku semua, jadi biar tidak terjadi simpang siur informasi dan kita turut serta untuk selalu menjaga situasi kamtibmas yg adem, ayem dan tentrem di Kabupaten Blora.
Salam dari kami.
Kastel Blora.