PFI Dan Aji Semarang, Mengecam Keras Tindakan Kekerasan Yang Di Lakukan Oleh Ajudan Kapolri Terhadap Jurnalis

banner 120x600
Beberapa ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat mengunjungi Semarang. (Dok : istimewa).

Jateng, Tropongnews.com- Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami jurnalis oleh ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Insiden ini terjadi saat Kapolri meninjau arus balik di Stasiun Tawang, Kota Semarang, pada Sabtu petang, 5 April 2025.

Kejadian bermula ketika Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Sejumlah jurnalis dan humas lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar.

Namun, salah satu ajudan secara kasar meminta mereka mundur dengan cara mendorong. Situasi semakin memanas ketika Makna Zaezar, seorang pewarta foto dari Antara Foto, menyingkir ke peron dan dihampiri ajudan yang kemudian memukul kepalanya.

Tak hanya Makna, sejumlah jurnalis lainnya juga mengaku mengalami intimidasi fisik, termasuk dorongan dan cekikan.

Tindakan ini menyebabkan trauma dan rasa tertekan di kalangan jurnalis, yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

Peristiwa ini jelas melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Minggu, (06/04/2025).

Menanggapi insiden ini, PFI Semarang dan AJI Semarang mengeluarkan pernyataan tegas:

Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri terhadap jurnalis serta segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan kepada jurnalis.

Meminta Polri untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terlibat dalam kekerasan tersebut.

Mengajak Polri untuk belajar dari insiden ini agar tidak terulang kembali.

Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini demi perlindungan kebebasan pers.

Ketua PFI Semarang, Dhana Kencana, dan Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, menegaskan bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah hal yang tidak bisa ditawar.

Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang dan menuntut tindakan tegas untuk keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *