PLN : Pembangunan Jaringan Listrik Ini Bukan Untuk PT KRI

banner 120x600
Lokasi penambahan jaringan listrik ( Foto : Dokumentasi Redaksi)

Blora- Penambahan jaringan listrik oleh PLN di wilayah perbatasan 2 kabupaten, untuk masyarakat Desa Jurangjero dan pelanggan baru CV. BSC (Batu Sinar Cemerlang) masih terkendala kegiatan pembakaran batu kapur oleh PT. KRI (Kapur Rembang Indonesia) yang diduga ada pencemaran polusi bau.

PLN ULP Blora, Wardoyo mengatakan, penambahan jaringan ini untuk meningkatkan keandalan pasokan energi listrik, serta mengatasi keluhan dari warga, akibat tegangan drop.

“Karena jarak yang paling dekat, PLN membangun jaringan di Gardu Induk Semen Rembang, sehingga kwalitas tegangan semakin bagus. Ini akan berdampak di masyarakat terutama meningkatkan perekonomian warga sekitar,” katanya.

“Intinya, pembangunan jaringan listrik ini, ‘bukan’ untuk melayani PT. KRI. Sekali lagi ‘tidak’ untuk melayani PT KRI. Melainkan untuk kebutuhan pasokan listrik masyarakat Desa Jurangjero dan pelanggan baru CV. BSC,” tegas Wardoyo saat ditemu media ini di lokasi, Jumat (2/8/2025).

Senada, PLN ULP Rembang, Jati Kuncahya menjelaskan, penambahan jaringan ini ‘bukan’ untuk PT. KRI, melainkan untuk menaikkan keandalan maupun tegangan di wilayah Kecamatan Bogorejo, Blora dan Kecamatan Sale, Rembang.

“Sekaligus penambahan jaringan untuk masyarakat Desa Jurangjero dan pelanggan baru CV. BSC, yang saat ini lokasi kegiatannya berada di sekitar wilayah PT. KRI,” terangnya.

Hal itu dipertegas oleh PLN UP3 Kudus (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PT. PLN (Persero), Ridwan, terkait pemasangan jaringan listrik di Dukuh Kembang, Desa Jurangjero yang berbatasan dengan wilayah Desa Sale, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, kemarin di tahun 2023 – 2024 PLN Kudus mendapatkan surat dari Kecamatan Sale terkait di Desa Sale ada keluhan tegangan yang drop.

Untuk mengatasi hal tersebut, kata dia, PLN Kudus membangun jaringan dari Gardu Induk Semen Rembang.

“Kita membangun jaringan ini untuk melayani khususnya pelanggan PLN di wilayah Kecamatan Sale, Rembang dan di wilayah Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Blora,” jelas Ridwan.

“Jadi jaringan ini, kami khususkan untuk melayani kebutuhan listrik untuk 2 kecamatan yang berbeda kabupaten, guna perbaikan tegangan dan meningkatkan keandalan. Dan saat ini terkait pemasangan jaringan baru untuk kebutuhan masyarakat Desa Jurangjero dan pelanggan baru CV. BSC,” tambah dia.

Sementara itu Rahman, pihak dari CV. BSC, yang merupakan anak perusahaan PT. Pentawira yang berada di Jiken, dia mengatakan, di lokasi ini dibangun tempat pemecah batu atau crusher.

Lokasi aktivitas CV. BSC, lanjutnya, terkait wilayah Kantor BPN-nya ikut Rembang, tetapi untuk administrasi perizinannya ikut wilayah Kabupaten Blora, yakni di Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.

“Untuk penyerapan tenaga kerja lokal, kira-kira dibutuhkan 10 sampai 15 orang. Dan kedepannya yang khusus bekerja disini ada 10 sampai 15 orang untuk pengurusan keamanan dan administrasinya,” terangnya.

“Rencana hasil produksi kricaknya (batu kecil-kecil) dibawa ke PT. Pentawira Jiken,” lanjut Rahman.

Kemudian, kata Rahman, untuk jasa angkut nantinya orang-orang Dukuh Kembang. Ini ada 60 orang atau 60 kendaraan setiap hari. Sekaligus pemberdayaan pengusaha yang punya truk wilayah Dukuh Kembang.

“Biar masyarakat paham dan mengetahui semua, serta biar tidak ada gejolak, kegiatan ini ‘bukan’ untuk PT. KRI, walaupun wilayahnya berdekatan. Melainkan kegiatan ini murni kegiatan CV. BSC yang merupakan anak perusahaan PT. Pentawira Jiken,” katanya.

Terpisah, Marsan, salah satu warga Dukuh Kembang, saat dikonfirmasi media ini, dia membeberkan, untuk polusi yang disebabkan dari kegiatan PT. KRI masih terasa sekali bau menyengat di saat menjelang malam hari.

“Yang jelas bau menyengat itu dari sore sampai malam hari,” katanya.

“Selama PT. KRI masih menyebarkan polusi bau, warga disini menganggap pemasangan jaringan listrik ini, tetap buat PT. KRI, walaupun tidak. Takutnya nanti masyarakat dibodoh-bodohi. Pokoknya masyarakat teguh dengan pendiriannya,” tegas Marsan.

Perlu diketahui, sampai berita ini dirilis pihak PT. KRI belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi.

Sebagai informasi, dilansir dari beberapa sumber, PT. KRI (Kapur Rembang Indonesia) adalah perusahaan tambang kapur yang berlokasi di Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.

Perusahaan ini menjadi sorotan karena dugaan pencemaran lingkungan dan kepemilikan asing. Meskipun bernama Kapur Rembang Indonesia.

PT. KRI ternyata dimiliki oleh pihak asing. Aktivitas tambang perusahaan ini juga dikeluhkan oleh masyarakat sekitar karena menimbulkan ketidaknyamanan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang bahkan melaporkan PT. KRI ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan pencemaran lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *